Rabu, 18 Mei 2011

Matahari Tepat Di Atas KA'BAH

Pada Tanggal 26-30 Mei 20011 Tepat Pada Pukul 16.17 Matahari Tepat Berada Di Atas Ka'bah,
Hari Itu Adalah Hari Yang Tepat Untuk Mengatahui Benar TidakNya Arah Kiblat Kita 

Sabtu, 30 April 2011

Hadist Pilihan DAn Do'a Sehari-Hari

http://www.facebook.com/pages/Hadist-Pilihan-Doa-Sehari-Hari/147720311932646

Kata - Kata Mutiara

Jumat, 11 Maret 2011

Angklung Persis 12

Salah Satu Peserta Angklung Bersama Gurunya, Dan Angklung Merupakan  Salah Satu Kegiatan Ekstra Kulikuler Di persis 12

Kamis, 10 Maret 2011

Sejarah Singkat Tentang RG-UG

Perjalanan dan perjuangan Persatuan Islam sejak awal berdiri sampai sekarang telah mengalami pergantian kepemimpinan dari satu generasi ke generasi lainnya, yang pada intinya satu sama lain dipersiapkan untuk melanjutkan perjuangan.

Dalam rentang waktu perjalanan dan perjuangan itulah pada tahun 1943 berdiri organisasi santri Persatuan Islam putra dan putri yang terdiri dari santri Ibtidaiyyah, karena belum ada Tsanawiyah. Organisasi santri ini diberi nama Rijalul Ghad untuk santri putra yang dipelopori oleh Hasan Munir, Syarif Boce, Yusuf Zamzam, Kholil dan Idris. Ummahatul Ghad untuk santri putri yang dipelopori oleh Maliecha, Nursiyah Boce, Khodijah dan Permasih.

Lambang organisasi RG-UG (tempo dulu) berupa bola dunia berwarna hitam, lambang ini berbentuk lencana yang dipasang di dada. Sebulan sekali, RG-UG mengadakan malam pertemuan dengan acara yang berkaitan dengan pelajaran tabligh dan kesenian yang dipimpin oleh asatidz.

Sebagai implikasi, maka pembinaan generasi muda bukanlah hal yang tidak disengaja dapat terwujud, akan tetapi untuk menciptakan serta mewujudkan pemimpin dengan kapasitas handal, ideal serta professional yang dapat melanjutkan perjuangan para pendahulunya dalam pencapaian itu adalah suatu masalah yang memerlukan latihan serta didikan pengkaderan sejak dini dengan tahapan-tahapan yang sistematis.

Dengan diilhami oleh perkataan Syekh Mushthafa al-Gulayani yang berbunyi :
" Pemuda-pemuda masa sekarang adalah (calon) bapak-bapak masa yang akan datang dan pemudi-pemudi masa sekarang adalah (calon) ibu masa yang akan datang”.

Dengan sebuah sya’ir yang diungkapkan :
“ Sesungguhnya pada tangan pemuda-pemuda lah urusan ummat dan pada gerak derap kaki mereka kemajuannya.”

Dua ungkapan di atas memberikan sinyalmen, bahwa RG-UG adalah generasi muda yang dipersiapkan untuk menjadi pemimpin di masa mendatang dengan segala didikan dan latihan kepemimpinan yang telah dialami sejak muda, sehingga RG-UG sanggup mengemban amanat dalam melanjutkan para pen-dahulunya.

Pengalaman serta pengetahuan yang mereka miliki dan peranan serta status dalam organisasi yang cukup teruji adalah suatu hal yang sangat penting, sehingga tidak disangsikan lagi kesiapannya untuk berjuang demi kepentingan perjuangan Islam khususnya dan kepentingan ummat pada umumnya.

AKHWAT/ IKHWAN NGERTI SYARI’AT KOK PACARAN?!


     Semakin berkembangnya trend  “pacaran” adalah merupakan kecenderungan yang ada saat ini. Sudah bukan hal yang asing lagi, namun sudah menjadi hal yang familiar. Dikatakan benar jika tayangan televisi dan media komunikasi lainnya mempunyai peran yang cukup penting dalam menyebarkan trend buruk ini. Seolah-olah sudah menjadi hal biasa yang tidak perlu dipertimbangkan lagi dari segi dampak positif maupun negatifnya. Tanpa menyadari bobot dosa yang akan ditanggungnya karena  kelalaiannya dalam menjalankan hal-hal sesuai dengan syariat. Dan yang cukup mengkhawatirkan, anak kecil di bawah umur pun sudah mulai mengenal hal tersebut. Sudah seperti jamur atau virus saja, mudah menyebar kepada siapa saja hanya dengan melihat pada orang yang melakukan “pacaran” lalu muncul keinginan untuk mencoba menjalin hubungan yang dilarang di dalam Islam tersebut. Seperti penyakit yang menular saja.
Lalu bagaimana wujud perhatian dan pendidikan orang tua pada anaknya terkait dengan hal ini?! Padahal sudah seharusnya orang tua mempunyai pemahaman yang lebih terhadap semua hal yang seharusnya ditanamkan kepada anaknya, khususnya pemahaman tentang ajaran agama. Karena di dalam Islam, anak lah yang bisa membawa orang tuanya kepada surga atau pun neraka tergantung pada tarbiyah yang diberikan orang tuanya. Hal ini juga terkait dengan kedudukan anak sebagai amanah yang diberikan olehNya kepada setiap orang tua. Namun lain kasus jika ternyata anak lah yang tidak menuruti perkataan orang tuanya meskipun ajaran yang diberikan adalah hal yang baik. Mungkin ada unsur tidak berbakti yang ada.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Q.S. At-Tahrim: 6)

PACARAN ataupun PACARAN ISLAMI ? NO WAY !

      Lagi-lagi masih ada banyak yang menanyakan, “boleh ga sih pacaran kalo menurut Islam?”, “ada ga sih cara pacaran yang Islami?”. Sungguh fenomena yang unik dan tak terelakkan, tidak lain hanya karena kurangnya pengetahuan mengenai ajaranNya atau karena memang sengaja melanggar laranganNya semata demi kesenangan sementara di dunia.
Sebagai umat muslim yang memahami ajaran Islam dan mau melaksanakannya, sudah pasti jika ditanya tentang masalah pacaran pasti akan bilang ” Ga ada istilah pacaran di dalam Islam”, Ga ada istilah ‘komitmen’ di luar pernikahan”, “Ga ada pacaran yang islami. Kalaupun ada ya itu cuma buat pasangan yang pacaran setelah pernikahan ^-^. Ga ada istilah pacaran sebelum pernikahan”, dan lain sebagainya.
Jadi, kalau mau pacaran yang halal ya kalo udah nikah aja ya….
Memang sulit rasanya untuk me-manage hati, mata, pendengaran, tangan, dan anggota tubuh lainnya supaya manusia yang telah dikaruniai rasa kasih sayang terhadap sesama itu bisa membedakan mana yang seharusnya dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan sehingga manusia tersebut terhindarkan dari kesalahan dalam pencarian “jejak CINTA yang hakiki”.
Tidak ada yang bisa mengelak saat hati sudah mulai tumbuh rasa simpati dan suka terhadap lawan jenis. Sudah merupakan fitrah manusia untuk menyukai terhadap lawan jenisnya. Namun fitrah tersebut sudah seharusnya tidak dilanjutkan dengan hal-hal yang membawa kita kepada dosa. Mulai dari memandang, maka akan muncul rasa, selanjutnya akan mengarah kepada keinginan untuk lebih mengenalnya, setelah mengenalnya maka ingin sesuatu yang hal yang lebih dari sekedar itu.”Laa taqrobuzzina, janganlah kalian mendekati zina!”. Perasaan simpati jikalau terus dipupuk maka akan menjadi subur, akan menumbuhkan perasaan yang lebih jauh lagi. Hingga akhirnya seolah-olah segalanya menjadi indah, baik yang ada di depan mata ataupun yang tidak. Dan zinanya hati adalah jika membiarkan rasa cinta pada yang bukan muhrim di luar bingkai pernikahan itu terus berkembang, sehingga menjadi benih-benih zina yang lainnya seperti halnya zina mata karena tidak mampu menahan pandangan kepada nonmuhrim yang menjadi pusat simpatinya.
Berikut ini terdapat beberapa hukum yang ada dalam Al Qur’an maupun hadist yang menjadi dasar hukum jika antum-antunna yang ingin mengetahui kejelasan dan kepastian:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al Isra: 32).
“Zina itu banyak cabangnya, yaitu zina hati, mata, dan telinga, dan alat kelaminlah yang akan membuktikan apakah berzina atau tidak” (H.R Bukhari).
“Apabila seseorang memalingkan pandangannya pada wanita (lawan jenis;pen) yang bukan muhrimnya karena takut kepada Allah, maka Allah akan membuat dia merasakan manisnya iman” (H.R Bukhari).
Dalam An-Nur/24:30-31 ada larangan untuk mengumbar pandangan, dan hadits lewat Imam Ali : “Hai Ali, hanya dijadikan halal bagimu pandangan yang pertama”(Bukhari).
“Lebih baik seseorang menggenggam bara api atau ditombak dari duburnya hingga menembus kepala daripada menyentuh wanita yang bukan muhrimnya.”
“Hai isteri-isteri Nabi, tiadalah kamu seperti salah seorang dari perempuan-perempuan itu jika kamu bertakwa, maka janganlah kamu terlalu lembut dalam berbicara sehingga tertariklah orang yang di hatinya ada penyakit (keinginan), dan ucapkanlah perkataan yang baik” (Q.S. Al-Ahzab:32).
“Jangan sekali-kali seorang lak-laki menyendiri (khalwat) dengan wanita kecuali ada mahramnya. Dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya.” (HR Bukhori, Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, Tabrani, Baihaqi dan lain-lain).
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya ialah syaitan.” (H.R. Ahmad)
Jadi, sudah jelas bahwa jawaban untuk pertanyaan “Boleh tidak sih pacaran?” atau “Ada ga sih pacaran yang Islami”, maka jawabannya adalah “TIDAK jikalau pacaran dilakukan sebelum terjadinya pernikahan”. Maka setelah antum-antunna mengetahui dasar-dasar hukum ini, maka sudah seharusnya ini berarti bahwa antum-antunna sudah bisa dikatakan sebagai orang yang telah mengetahui syari’at tentang hukum pacaran dalam kacamata Islam yang sesungguhnya.

MENCEGAH ITU LEBIH BAIK DARIPADA MENGOBATI SUATU KEBIASAAN

    Lalu mungkin masih banyak yang ngeyel “Lha kan pacarannya ga keterlaluan. Cuma curhat-curhat saja, hanya ngobrol lewat SMS saja, kan tidak saling bersentuhan…dan masih banyak alasan pembelaan lainnya…”.
Sebenarnya terserah antum-natunna. Jika masih mau berpegang pada ajaran agama Sang Pemilik Cinta yang Hakiki Allah SWT, maka jauhilah meski itu memang sulit. Di dalam Islam, tidak ada istilah garis Islam keras ataupun lunak. Semua hukum Islam yang berlaku jika berasal dari Al Quran dan hadist sudah merupakan peraturan yang berlaku untuk semuanya, tidak ada posisi tawar-menawar lagi. Jikalau memang ini aturan di dalam Islam, maka tidak ada alasan lagi untuk melanggarnya, karena antum tidak akan lepas lagi dari catatan amal/ dosa malaikat Raqib-Atid. Berbeda dengan KUHP yang kalaupun melanggarnya masih mempunyai kesempatan untuk mendapatkan keringanan hukuman. Adalah salah jika antum-antunna menganggap bahwa pendapat ini hanya dikeluarkan oleh Islam garis keras. Islam peduli pada perkembangan zaman, namun tidak mentolerir segala bentuk trend yang menyimpang.
Sebenarnya semuanya kembali pada pribadi masing-masing. Mau taat pada agamaNya atau tidak. Lebih baik mencegah dari pada mengikuti trend yang salah dengan dalih “meskipun saya pacaran / komitmen tapi saya tau batasan-batasannya kok”. Manusia tidak selalu berjalan lurus, dan kita sebagai makhluk biasa tidak akan pernah mengetahui apa yang akan terjadi selanjutnya. Mungkin saja perkataan dan prinsip tidak selalu bisa kita tepati.
Mencegah itu lebih mudah. Jika kita bisa selalu berusaha untuk patuh dengan aturan di dunia, kenapa kita juga tidak selalu berusaha untuk mematuhi peraturan agama?! Jika kita selalu berusaha untuk masuk kuliah meskipun kita sedang malas atau sakit sekalipun, kenapa kita tidak bisa berusaha untuk menahan rasa supaya tidak  “pacaran” yang jelas-jelas diharamkan di dalam ajaran agama?!

KOMITMEN ? NO WAY !

     Hari gini, masih pakai cover “KOMITMEN” ?!
Dengan tidak pacaran, bukan pula berarti bahwa kita boleh ber-komitmen sebagai wujud pendekatan ke arah pernikahan. Bagaimanapun, di dalam komitmen pasti ada tindakan yang sulit untuk dicegah seperti munculnya perasaan simpati, bertemu pandang, menghayalkan wajahnya, saling meminjam/ menukar barang milik pribadi dan hal-hal lain yang tidak jauh dari salah satu dampak dari pacaran. Menurut saya, KOMITMEN = PACARAN. Perbedaannya hanya terletak pada pengakuan status masing-masing individu saja. Dan bisa saja sebuah komitmen berakhir di tengah jalan seperti halnya putus hubungan di dalam pacaran.

YANG BENAR !

      Hubungan di dalam Islam untuk proses ke arah pernikahan yang benar dan yang dibolehkan dalam syari’at islam hanyalah yang melalui tahap-tahap: (1) Ta’aruf (perkenalan), (2) Khitbah (melamar) dan (3) Menikah. Jika muncul pertanyaan “lalu bagaimana cara untuk mengenal calon suami/istri jika tanpa melalui pacaran”, maka jawabnya adalah dengan ta’aruf. Dimana kedua pihak saling bertemu dan berkenalan dengan didampingi oleh orang tua atau pihak ketiga lainnya, sehingga akhirnya satu sama lain bisa saling mengenal.
Menghindari dosa adalah lebih baik. Islam memberikan wujud pencegahan yang bersifat lebih indah dengan solusi “pernikahan”.
“Jika seorang hamba menikah, maka telah menjadi sempurnalah setengah agamanya. Maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah pada sebagian yang lainnya “. (HR. Al Hakim dan Ath Thabrani dari Anas Bin Malik. Al Albani meng-hasan-kannya).

Pesan spesial untuk para akhwat/ ikhwan yang mengerti syari’at
     Lalu untuk kita yang telah mengerti syari’at, bisa dibayangkan dampak terhadap kasus-kasus ini. Misalnya bagaimana pandangan orang terhadap seorang akhwat yang telah berani berjilbab lebar namun berani menghalalkan pacaran dengan dalih “pacaran Islami” ataupun berani menyatakan status “ber-komitmen” pada seorang ikhwan di luar status sudah menikah?! Dengan catatan bahwa kita memandangnya dari kacamata orang awam yang belum terlalu mengerti syari’at Islam. Orang mungkin tidak akan percaya lagi pada Islam. Jilbab akan dianggap hanya sebagai “cover”. Kesucian nama “jilbab” akan terkontaminasi. Iya, mungkin jika kita yang tahu syari’at pasti akan menganggap bahwa jilbab itu sebagai suatu kewajiban bagi setiap wanita muslimah, namun bagi pihak yang belum memahami betul hakikat jilbab maka sebagian dari mereka pasti akan beranggapan bahwa tidak selamanya perempuan berjilbab itu wanita baik dan tidak semua wanita tak berjilbab itu buruk. Dengan munculnya opini seperti ini, maka secara tidak langsung akan merusak tarbiyah kita selama ini, yakni tarbiyah terhadap para wanita muslim untuk menjalankan kewajiban dan perintah untuk berjilbab.
Maka, marilah kita selalu belajar dan berinstropeksi diri. Bagaimanakah yang seharusnya dan yang sebenarnya.
(Saya menulis artikel ini bukanlah karena merasa sebagai makhluk yang sempurna. Mungkin sama dengan rekan2 yang sedang belajar untuk me-manage hati, atau mungkin bahkan pengetahuannya lebih sedikit dari antum-antunna. Hanya demi niat ‘menyampaikan meskipun hanya satu ayat’. Semoga bermanfaat. Amin…)
Kemudian di bawah ini adalah kutipan dari blog yang pernah saya kunjungi, yang patut kita renungkan bersama:

Rabu, 09 Maret 2011

Peserta LDK Persis